Seringkali proses demokratisasi pemilihan kepala daerah di Indonesia juga sebagai akibat diabaikannya etika media dalam menjalankan proses komunikasi politik. Baca Juga : Pilihan Kita; Jalan Alternatif, Jalan Tengah atau High Politics Walau Pilkada, Jangan Abai Pada Protokoler Covid 19
Terutama media sebagai ruang publik baru. Di Makassar misalnya, pada tiap pemilihan kepala daerah, media yang memiliki fungsi mentransformasikan informasi yang mendidik justru memainkan peran ganda sebagai bagian dari alat kampanye.
Melalui pemberitaan dan iklan-iklan politik, media intensif menyebarkan propaganda pada waktu lalu. Keberpihakan media sangat tampak bila dianalisis dari segi isi dan pesan yang disampaikan. Terseretnya media dalam proses dukung mendukung dan pengabaian etika media pada pemilihan kepala daerah, menjadikan publik sebagai objek yang dirugikan.
Etika media berfungsi secara ideal sebagai ruang berlangsungnya komunikasi secara inklusif, partisipatif, dan adil bagi semua pihak.
Konflik politik yang bersumber dari media salah satunya dapat dilihat pasca pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo pada Maret 2013 lalu. Saat itu, massa salah satu pendukung calon yang kalah bertindak anarkis, dan menyerang membakar sejumlah fasilitas publik. Seperti kantor Walikota Palopo, dan sekertariat Partai Golkar.
Selain itu massa juga menyerang media, seperti Palopo Pos, Biro Harian Fajar Palopo, Kantor perwakilan Sindo Palopo dan perusakan Stasiun Radio Makara. Massa menyerang media karena menilai, dalam Pilkada Palopo, media berpihak pada calon lain dan mengabaikan etika media. Keberpihakan tersebut mereka nilai dari pemberitaan sebelum dan sesudah pemilihan berlangsung. Miris, media sebagai ruang berlangsungya transformasi informasi yang menjalankan fungsi-fungsi kontrol, harus diintimidasi. Namun, pada sisi lain, keterlibatan media tidak dapat dipungkiri pada berbagai momentum Pilkada, sehingga dapat menarik aksi anarkis dari massa pendukung. Padahal pekerja media diikat oleh kode etik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Salah satunya adalah independen dari intervensi politik. Maka dengan melihat latar belakang di atas, dalam makalah ini penulis akan membahas tentang etika dalam ruang publik
Media Sebagai Ruang Publik
Ruang publik merupakan titik sentral dalam melihat mapannya sebuah negara dalam kehidupan berdemokrasi. Dalam ruang publik, setiap individu dengan latar belakang yang beragam dan kepentingan yang berbeda dapat membangun komunikasi secara setara. Juga memungkinkan terjadinya partisipasi. Oleh Jurgen Habermas, ruang publik merupakan ruang berlangsungnya komunikasi politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain.
Habermas mendefinisikan ruang publik sebagai sebuah komunitas virtual atau imajiner yang tidak selalu ada di setiap ruang. Dalam bentuk yang ideal, ruang publik adalah ruang yang terdiri dari orang swasta berkumpul bersama sebagai publik dan mengartikulasikan kebutuhan masyarakat dengan negara. Melalui tindakan perakitan dan dialog, ruang publik menghasilkan pendapat dan sikap yang berfungsi untuk menegaskan atau tantangan.
Oleh karena itu dalam tataran ideal, ruang publik adalah sumber dari opini publik yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam beraspirasi dan berpendapat tanpa tekanan dan perlawanan dari pihak manapun. Selanjutnya Jurgen Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan media untuk mengkomunikasikan informasi dan juga pandangan.
Pada perkembangan selanjutnya ruang publik juga menyangkut ruang yang tidak saja bersifat fisik, seperti lapangan, warung kopi dan salon, tetapi juga ruang di mana proses komunikasi bisa berlangsung, seperti media massa. Apalagi pada masa sekarang, seiring dengan perkembangan teknologi media juga mengalami transformasi ke media baru, yaitu media sosial.
Hampir sebagian besar komunikasi yang berlangsung di dunia nyata bergeser ke dunia maya secara intensif. Dengan begitu media akhirnya menjadi ruang publik baru. Terlebih setelah didukung oleh sistem konvergensi media.
Munculnya sistim media yang konvergen setidaknya membawa pengaruh besar terhadap proses transformasi informasi. Masyarakat diuntungkan karena dengan mudah, cepat, dan praktis memperoleh informasi secara luas dan akurat dengan suguhan fakta di depan mata. Dibalik perubahan mendasar dalam sistim transformasi informasi ini, masyarakat juga diajak lebih adaptif. Terutama dalam peningkatan kapasitas pengetahuan tentang teknologi informasi. Bahkan lebih jauh lagi, di era informasi ini, masyarakat lebih terbuka serta berusaha memahami efek media dalam konteks kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Namun di sisi lain jurnalis juga dituntut kedepanka etika media
Tentu, kemajuan media merupakan konsekuensi logis perjalanan peradaban manusia. Karena itu, terjadinya konvergensi media disamping menciptakan peluang dalam mengakses informasi yang lebih akurat bagi masyarakat, konvergensi media juga sekaligus memberikan tantangan baru.
Satu diantaranya, terjadinya perubahan mendasar dalam sistim informasi yang menuntut kapabilitas individu dalam menguasai teknologi terbaru. Dengan sendirinya, kemajuan media akan merubah watak dan karakter masyarakat menuju peradaban modern yang memahami hak-hak dan kewajibannya dalam negara demokrasi.
Namun, kenyataan memang bisa pula berbalik dimana eksistensi industri media secara idealisme juga terancam. Etika media adalah ruh media yang menjadi alat kontrol secara nurani yang pro rakyat, akan tergerus oleh citarasa kepentingan ekonomi dan politik.
Kenyataan saat ini bahwa konvergensi pada media, rupanya tak hanya terjadi pada wilayah aplikasi teknologinya saja. Konvergensi juga terjadi pada wilayah kepemilikan media. Tak jarang terjadi akuisisi. Sehingga tidak sedikit kita jumpai tiga hingga sekian banyak hanya dimiliki oleh seorang pemilik saja. Dengan kondisi ini, kenyataan baru bisa muncul yaitu terjadinya monopoli usaha media. Selain memberikan manfaat, tentu saja dengan kecepatan serta akurasi yang dimiliki media dapat menjadi alat “pembunuh”
Dampak Monopoli Media
Apa dampak dari monopoli media? Sudah pasti terjadi monopoli informasi. Pada ranah kajian masyarakat demokrasi, tentu saja kondisi ini tidak menguntungkan. Sejak penelitan masalah-masalah media marak dilakukan. Soal monopoli media telah menjadi salah satu sorotan para pengamat dan praktisi komunikasi. Kekhawatiran terhadap monopoli dan dampaknya bukan tak berasalan.
Di Amerika Serikat saja, di awal-awal kehadiran industri media, upaya monopoli telah terjadi. Pada konteks tersebut, para pengamat media menemukan fakta, salah satu penyebab munculnya hasrat monopoli karena media dianggap memiliki pengaruh besar terhadap arah perubahan kehidupan sosial politik. Trennya, media juga lebih sering menjadi sasaran empuk, memuluskan kepentingan politik di level pengambilan keputusan sebuah pemerintahan. Atau, pada oknum-oknum aparat negara yang memiliki usaha-usaha illegal, dan sebagainya. Hal itu mengacu misalnya pada kasus Watergate di Amerika yang populer itu.
Hal sama juga terjadi saat ini. Media masih dilihat sebagai sebuah kekuatan atau entitas yang memiliki pengaruh besar terhadap proses kehidupan sosial politik. Situasi ini menyebabkan elit politik dan kekuasaan tak henti mengulak-alik siasat, bagaimana menguasai media. Jika di masa Orde Baru, budaya kritik media dimatikan secara , sekarang elit kekuasaan cenderung mematikan dengan cara memusatkan kekuasaan dan kepemilikan modal. Dengan begitu, kelompok pro rakyat dan demokrasi melemah, sehingga media dapat pula dikuasai melalui kekuatan modal.
Terbukti, hampir seluruh media di Indonesia sekarang ini, terutama televisi dikuasai pengusaha yang sekaligus politisi. Dalam konteks ini, lahirnya media yang konvergen membawa dampak besar bagi proses kehidupan demokrasi di Indonesia. Sehingga, sebaliknya justru bisa jadi ancaman besar kehidupan berdemokrasi di negeri ini. Bisa dibayangkan di era konvergensi ini, kecepatan dan daya jangkau media yang luas berkolaborasi dengan kepentingan elit.